Maka
dari itu dengan niat yang luhur serta didasari sifat optimisme tinggi dengan
bangga kami mempersembahkan maha karya kami tepat pada tanggal 31 Mei 2020,
yaitu suatu Channel YouTube dengan
nama “BELAJAR HUKUM KUY” dan itulah
yang menjadi dasar – dasar kontruksi filosofisnya. Makna logo yang
menggambarkan sebuah “Bumi Bundar”
pada logo kami memiliki arti Bumi itu bentuknya bulat dan berputar pada
porosnya.
Karena
ada rotasi, siang dan malam silih berganti. Siang tidak akan selamanya siang,
dan akan digantikan dengan malam. Dan malam tidak akan selamanya malam, dan
akan digantikan siang. Begitupun dengan harapan setiap karya yang kami buat di
setiap episode nya. Mungkin saat ini karya yang kami buat, masih jauh dari kata
sempurna, hingga menjadi keraguan di tengah – tengah masyarakat, akan tetapi
kami yakin suatu saat nanti karya kami bisa berguna bagi masyarakat.
Adapun
frasa kalimat “Belajar Hukum Kuy” mempunyai makna, yang pertama “Belajar Hukum”, setiap para ahli hukum
mempunyai definisi serta pandangan – pandangan berbeda terkait makna ini,
mengapa demikian, secara pandangan sederhana, hukum merupakan ilmu yang
mempelajari gejala – gejala sosial yang terjadi di masyarakat dan jika
dilanggar kaidah – kaidah serta norma – norma aturan hukum yang berlaku di
masyarakat tersebut akan diberi sanksi, baik sanksi secara administratif,
sanksi sosial hingga sanksi kurungan badan. Tanpa sadar dalam kehidupan sehari
– hari manusia, suka maupun tidak suka akan dihadapkan pada peristiwa hukum
sejak manusia itu lahir ke Bumi hingga manusia tersebut meninggal.
Merujuk
kepada perkataan Filsuf terkenal dari Roma yaitu Marcus Tullius Cicero yang mengatakan “Ubi societas ibi ius” yang bermakna “dimana ada masyarakat disitu
ada hukum”. Maksud dari ungkapan tersebut yaitu hukum memang tidak bisa
dipisahkan dari masyarakat. Frasa kalimat “Kuy”
yang mempunyai maksud untuk mengajak seseorang untuk melakukan sesuatu. “Kuy”
sendiri merupakan bahasa gaul di era millennial dan digital seperti sekarang
ini. Kata “Kuy” sebenarnya plesetan dari kata “Yuk”
Dalam
penyajian di setiap episode nya Channel
YouTube “Belajar Hukum Kuy” tidak lepas dari sumber – sumber hukum yang ada
di Negara Indonesia ini, baik sumber hukum yang tertulis hingga sumber hukum
yang tidak tertulis. Sumber – sumber hukum tersebut yang menjadi dasar untuk
kita menganalisa dalam pendekatan permasalahan – permasalahan hukum yang
terjadi di setiap harinya. Harapan kami semoga dengan adanya karya kami ini,
masyarakat lebih mau lagi membuka
pandangan nya terkait peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari –
hari dan tetap menjadi masyarakat yang lebih tinggi lagi tingkat kesadaran terkait
aturan – aturan hukum. Demikian disampaikan. Terima kasih.