Dear Pembaca
Manusia dalam
kehidupan keseharianya pasti akan mengalami interaksi kepada manusia lainya.
Maka manusia juga disebut makhluk sosial. Apakah anda seorang pebisnis, atau
berprofesi lain, pasti anda pernah dihadapkan pada suatu kegiatan bernegoisasi.
Jika pertanyaan tersebut ditujukan terhadap penulis, penulis akan menjawab yes
atau iya. Kegiatan bernegoisasi menurut penulis adalah suatu kegiatan yang
perlu dibekali oleh kemampuan serta jam terbang yang cukup, terkadang pada saat
kegiatan bernegoisasi itu dilakukan tak menutup kemungkinan akan melahirkan
jalan buntu atau yang biasa dikenal dengan sebutan deadlock.
Karena
harus diakui bahwa salah satu kemungkinan yang bisa terjadi dalam proses
negoisasi adalah situasi dimana semua pihak yang bernegoisasi “sepakat untuk
tidak sepakat”. Oleh sebab itu mengurangi risiko tersebut penulis akan berupaya
memberikan pandangan serta pengalaman penulis dalam situasi tersebut.
UPAYA
MENANGANI PADA SITUASI DEADLOCK
1. Satu – satunya cara
untuk memecahkan atau keluardari deadlock adalah dengan menghadirkan pihak
ketiga.
2. Pihak ketiga bertindak
sebagai mediator atau arbitrator. Mediator hanya dapat memfasilitasi suatu
solusi, namun kedua belah pihak sebelumnya sepakat bahwa mereka akan patuh pada
putusan akhir arbitrator.
3. Jangan berpendapat
bahwa menghadirkan pihak ketiga sebagai kegagalan anda. Ada banyak alasan
mengapa pihak ketiga dapat mencapai suatu solusi di mana para pihak yang
terlibat dalam negoisasi tidak bisa mencapainya sendiri.
4. Pihak ketiga dilihat
sebagai pihak netral oleh kedua belah pihak. Jika pihak ketiga tidak netral, ia
harus memposisikan dirinya seolah – olah dia netral dengan membuat konsesi
kecil untuk pihak lawan di awal negoisasi.
5. Siapkanlah diri anda
tentang kemungkinan terjadinya deadlock.
Anda hanya bisa mengembangkan kekuatan penuh anda sebagai seorang Power Negotiator jika anda berusaha.
Bila anda menolak kemungkinan terjadinya deadlock,
anda menyia – nyiakan poin penekan anda yang sangat berharga.
6. Anda bisa belajar serta
memahami seni mediasi dan arbitrasi untuk mengurangi bahkan melunakan situasi deadlock tersebut.
R. Rendi Sudendi, SH
Associate lawyer
Pustaka
Roger Dawson, Seni Negoisasi, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2010.
Kompas, “ini 3 cara mengurangi deadlock dalam
bernegoisasi”, www.kompas.com diakses pada tanggal 22
Januari 2020.
Kompas, “ini 3 cara mengurangi deadlock dalam
bernegoisasi”, www.kompas.com diakses pada tanggal 22
Januari 2020.
No comments:
Post a Comment