Tuesday, 21 January 2020

MENANGANI DEADLOCK KETIKA BERNEGOISASI


Dear Pembaca


Manusia dalam kehidupan keseharianya pasti akan mengalami interaksi kepada manusia lainya. Maka manusia juga disebut makhluk sosial. Apakah anda seorang pebisnis, atau berprofesi lain, pasti anda pernah dihadapkan pada suatu kegiatan bernegoisasi. Jika pertanyaan tersebut ditujukan terhadap penulis, penulis akan menjawab yes atau iya. Kegiatan bernegoisasi menurut penulis adalah suatu kegiatan yang perlu dibekali oleh kemampuan serta jam terbang yang cukup, terkadang pada saat kegiatan bernegoisasi itu dilakukan tak menutup kemungkinan akan melahirkan jalan buntu atau yang biasa dikenal dengan sebutan deadlock.
                Karena harus diakui bahwa salah satu kemungkinan yang bisa terjadi dalam proses negoisasi adalah situasi dimana semua pihak yang bernegoisasi “sepakat untuk tidak sepakat”. Oleh sebab itu mengurangi risiko tersebut penulis akan berupaya memberikan pandangan serta pengalaman penulis dalam situasi tersebut.
UPAYA MENANGANI PADA SITUASI DEADLOCK
1. Satu – satunya cara untuk memecahkan atau keluardari deadlock adalah dengan menghadirkan pihak ketiga.
2. Pihak ketiga bertindak sebagai mediator atau arbitrator. Mediator hanya dapat memfasilitasi suatu solusi, namun kedua belah pihak sebelumnya sepakat bahwa mereka akan patuh pada putusan akhir arbitrator.
3. Jangan berpendapat bahwa menghadirkan pihak ketiga sebagai kegagalan anda. Ada banyak alasan mengapa pihak ketiga dapat mencapai suatu solusi di mana para pihak yang terlibat dalam negoisasi tidak bisa mencapainya sendiri.
4. Pihak ketiga dilihat sebagai pihak netral oleh kedua belah pihak. Jika pihak ketiga tidak netral, ia harus memposisikan dirinya seolah – olah dia netral dengan membuat konsesi kecil untuk pihak lawan di awal negoisasi.
5. Siapkanlah diri anda tentang kemungkinan terjadinya deadlock. Anda hanya bisa mengembangkan kekuatan penuh anda sebagai seorang Power Negotiator jika anda berusaha. Bila anda menolak kemungkinan terjadinya deadlock, anda menyia – nyiakan poin penekan anda yang sangat berharga.
6. Anda bisa belajar serta memahami seni mediasi dan arbitrasi untuk mengurangi bahkan melunakan situasi deadlock tersebut.

 R. Rendi Sudendi, SH
Associate lawyer
Pustaka
Roger Dawson, Seni Negoisasi, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama2010.

Kompas, “ini 3 cara mengurangi deadlock dalam bernegoisasi”, www.kompas.com diakses pada tanggal 22 Januari 2020.

No comments:

Post a Comment

FILOSOFI "BELAJAR HUKUM KUY"

    Berangkat dari gejolak sanubari yang terdalam terhadap keterbatasan pengeta...

Resume Online